Pemerintah Provinsi Gorontalo siap menerapkan kurikulum darurat yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di masa pandemi COVID-19.

“Berdasarkan arahan Mendikbud, kurikulum darurat ini dikhususkan untuk mengatasi kendala pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” kata Wagub Gorontalo Idris Rahim di Gorontalo, Rabu.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang mengacu kepada Kurikulum 2013.

Penyederhanaan dilakukan agar proses pembelajaran fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

“Meski demikian sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum darurat ini. Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya pada sekolah apakah tetap menggunakan Kurikulum Nasional 2013, ataupun menggunakan kurikulum darurat, bahkan menggunakan kurikulum yang disederhanakan secara mandiri,” jelasnya.

Selain menerbitkan kurikulum darurat, Kemendikbud juga menerbitkan modul pembelajaran untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD.

Modul ini untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, di mana pembelajaran jarak jauh dinilai sulit dilakukan untuk siswa PAUD dan SD.

Terkait dengan pembelajaran tatap muka pada jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Idris mengatakan hanya boleh dilaksanakan pada daerah yang masuk zona hijau dan kuning COVID-19, sedangkan untuk zona merah dan oranye, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

“Zona ini mengacu pada data Satuan Tugas Nasional COVID-19 dan Gorontalo masih berada dalam zona oranye, sehingga belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Tetapi untuk praktikum bagi siswa SMK itu bisa dilakukan dengan tatap muka,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Gorontalo Yosef Koton menjelaskan setiap SMK yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk praktikum harus membuat enam daftar periksa, yaitu pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak di ruang kelas, serta pemantuan dan pengawasan guru terhadap siswa.

“Kami sudah menyusun 12 standar prosedur untuk pembelajaran tatap muka khusus praktikum, sejak siswa berangkat dan kembali ke rumah. Pembelajaran dilakukan dengan sistem bergantian ganjil genap dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020