Jumlah peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mencapai 29 ribu jiwa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian pada peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) tahun 2020 yang dirangkaikan dengan apel kerja di lingkungan Pemkab Bone Bolango, Senin, mengatakan jumlah tersebut lebih banyak dari daerah lainnya di Gorontalo.

"Saya menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dari Pemkab Bone Bolango yang sudah mendukung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam hal cakupan kepesertaan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tidak hanya pekerja non formal atau formal maupun perusahaan saja yang menjadi peserta BPJSTK di Bone Bolango, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, tanpa kepedulian dari Pemerintah Daerah tidak akan pernah ada jaminan perlindungan sosial bagi ASN karena sudah jelas ASN itu hanya bisa dilindungi oleh PT. Taspen selaku penyelenggara jaminan perlindungan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil, akan tetapi di Bone Bolango, ASN didaftarkan lewat organisasi Korpri Bone Bolango.

"Belum ada di Indonesia, baru di Bone Bolango anggota Korpri-nya didaftarkan sebagai peserta BPJSTK," beber Hendra Elvian.

Hendra menyebutkan, cakupan tenaga kerja di Bone Bolango yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJSTK, meliputi tenaga kerja formal maupun informal, termasuk anggota Korpri Bone Bolango yang totalnya mencapai 29 ribu-an tenaga kerja.

Dari semua 29 ribu tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah langsung. Di luar yang perusahaan dan yang daftar secara mandiri melalui Kantor Cabang maupun Kantor dan agen-agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

"Makanya besar harapan kami dengan adanya kerja sama ini sangat berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemkab Bone Bolango sudah memberikan kepercayaan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo," ujarnya.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020