Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin, menyarankan Pilkada serentak 2020 ditunda ke 2022 atau sampai Covid-19 benar-benar terkendali demi keselamatan masyarakat.
 
"Kalau melihat perkembangan saat ini lebih baik diundur sampai 2022, kemarin saya berkomentar 2021 cukup, tapi kita melihat rakyat banyak terpapar, jangan sampai ini dibiarkan kepanjangan, jangan disepelekan, menjaga satu nyawa sama dengan menjaga nyawa seluruh Indonesia," kata Komaruddin, di Jakarta, Senin.
 
Penundaan itu kata dia dimungkinkan karena Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penundaan Pilkada lalu tidak menutup kemungkinan untuk menunda kembali penyelenggaraan jika kondisi dianggap tidak terselesaikan.
 
"Dan ingat di Perppu yang pernah diajukan pilkada itu membuka ruang juga untuk menunda pilkada kembali jika pandemi ini tidak bisa terselesaikan," kata dia.
 
Apalagi saat ini kurva pandemi melonjak dan ketua serta dua anggota KPU Pusat serta sejumlah penyelenggara tingkat daerah juga ada yang terpapar Covid-19, juga calon-calon kontestan Pilkada 2020 banyak juga yang terkena virus Corona.
 
"Jangan lupa calon kepala daerah juga banyak yang terpapar, ini menjadi pengingat bagi pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu untuk bisa secara bijak mengundurkan pilkada," ucap dia.
 
 
Pilkada, menurut dia, tujuannya untuk mencari pemimpin dan seandainya pelaksanaannya diundur juga tidak akan menjadi masalah.
 
"Cuma persoalannya sekarang itu rakyat banyak yang terpapar, ada yang meninggal dan siapa yang akan bertanggung jawab (kalau Pilkada menyebabkan banyak yang terpapar)? Keselamatan nyawa itu sangat atau jauh lebih (penting) dari sekedar Pilkada," ujarnya.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020