Gorontalo (ANTARA) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menarasikan tentang dugaan menggadaikan pulau yang ada di wilayah tersebut.
"Pernyataan itu tentu sama sekali tidak memiliki basis argumentasi. Istilahnya bak hayalan-hayalan saja," kata Hamzah di Gorontalo, Minggu.
Menurutnya narasi menggadaikan pulau harusnya tidak menghiasi penyataan-pernyataan politik di ruang publik daerah tersebut, yang sementara menjalani masa kampanye dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Penyataan menggadaikan pulau sungguh kejam ya. Membuat narasi yang tidak produktif di daerah kita yang jelas-jelas sangat memerlukan program investasi," katanya.
Menurutnya kegiatan investasi yang berlangsung di daerah tersebut sangat diperlukan, sehingga sungguh jahat jika ada pihak yang menjadikannya sebagai bahan politik menebar kampanye hitam. Mengingat kegiatan investasi perlu didukung serta memerlukan rasa aman dan tenang.
"Kalau ada yang bilang ini pulau A atau pulau B telah digadaikan, tentu ini pernyataan yang dapat merugikan kegiatan investasi di daerah ini," kata Hamzah pula.
Ia mengatakan kegiatan investasi di daerah itu khususnya menyangkut pengembangan pulau sebagai destinasi wisata, tentu memiliki proses panjang yang diikuti oleh seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif.
Peluang investasi di daerah ini kata Hamzah, tentu terbuka untuk semuanya sepanjang mengikuti prosedur, diantaranya mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Jika ada perjanjian investasi oleh pemerintah daerah dengan pihak ketiga tanpa disetujui DPRD, maka tentu tidak sah karena melanggar ketentuan.
"Seperti layaknya kegiatan investasi di Pulau Mohinggito, Bogisa dan Saronde, telah melalui persetujuan dari DPRD. Tidak ada satu fraksi pun saat itu yang menolak perjanjian kerjasama pengembangan pulau-pulau tersebut," katanya.
Ia berharap seluruh pihak khususnya menghadapi tahapan kampanye dalam PSU untuk tidak berkampanye hitam, apalagi yang dapat berdampak pada iklim investasi di daerah ini.
"Kita netralisir bersama jika ada kampanye hitam, bukan malah menambah dengan menyuguhkan narasi-narasi negatif yang dapat merugikan daerah dan masyarakat," katanya.
Sementara itu pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sangat menyesali jika ada pihak yang membangun narasi terkait tindakan menggadaikan pulau.
"Tidak ada aset milik perseorangan di daerah ini. Sehingga tidak boleh ada tindakan dilakukan oleh seseorang untuk menggadaikan aset negara agar mendapatkan keuntungan sepihak atau perseorangan," katanya.
Menurutnya yang terjadi adalah kegiatan investasi dilakukan pemerintah daerah atas persetujuan DPRD.
"Yang bisa digadaikan itu hanyalah barang milik sendiri. Sementara tidak ada pulau di daerah ini yang menjadi milik perorangan maupun secara pribadi. Pulau tidak bisa dimiliki, sehingga kalau ada narasi menggadaikan pulau tentu itu suatu pernyataan yang mengada-ada," kata Sekda.
Pemerintah daerah berharap kondisi daerah tetap terjaga dalam suasana kondusif jelang hari Pemungutan Suara Ulang pada Sabtu, 19 April 2025.