Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo telah mendaftarkan 30 ribu pekerja sektor informal dalam kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma, Rabu, mengatakan hal itu dimulai sejak tahun 2018 hingga saat ini.

"Tahun 2020 ini dengan adanya wabah COVID-19, maka terjadi kebijakan pemerintah dengan keluarnya PP Nomor 49 tahun 2020 yang mana terjadi relaksasi iuran," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya pembayaran iurannya Rp16.800 per jiwa saat ini menjadi Rp168 per jiwa saja.

"Oleh karena itu, dengan adanya sisa dana iuran tersebut Pemkab Bone Bolango melakukan penambahan kepesertaan baru yang mencapai 10 ribu peserta," ucap Ishak.

Sebelumnya, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Hendra Elvian, Pemkab Bone Bolango telah melakukan penambahan 10 ribu peserta pekerja sektor informal melalui APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020 dan kini berjumlah 30 ribu.

Ia menjelaskan, penambahan 10 ribu tenaga kerja sektor informal tersebut merupakan efek dari adanya PP Nomor 49 tahun 2020 terkait dengan relaksasi iuran 2020.

Dengan adanya relaksasi iuran ini terjadi penurunan iuran yang dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango.

Maka ada kelebihan iuran atau kelebihan anggaran yang seharusnya dialokasikan 20 ribu tenaga kerja, itu ada kelebihan anggaran untuk enam bulan iuran.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020