Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Bupati Bone Bolango M. Nadjamudin, di aula rumah dinas, Jumat malam.

Rusli meminta penjabat sementara yang baru saja dikukuhkan untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan bebas dari COVID-19.

“Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi COVID-19. Ini merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango untuk sukses pilkada dan sukses memberantas COVID," ujarnya.

Mitran Tuna diangkat oleh Menteri Dalam Negeri melalui SK Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Gorontalo.

Sementara M. Nadjamuddin dikukuhkan berdasarkan SK Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango.

Gubernur yakin kedua pejabat tinggi pratama itu mampu mengemban amanah yang dipercayakan.

Ia menilai Mitran Tuna yang juga merupakan warga Kabgor dan M. Nadjamuddin warga Bone Bolango, mampu menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

“Saya harap tidak terpengaruh dengan politik praktis, walaupun mungkin ada saudara atau mungkin keluarga yang ikut kontestasi pilkada. Tidak boleh cacat dalam tugas, karena ini suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas,” tambahnya.

Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango aktif bertugas mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember 2020.

Keduanya mengisi jabatan bupati yang kosong karena cuti mengikuti pilkada.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020