Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, mengukuhkan Gugus Tugas Pemuka Agama untuk mencegah paham radikal terorisme.
Gugus Tugas Pemuka Agama untuk pencegahan paham radikal terorisme merupakan sinergi BNPT bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dengan melibatkan para pemuka agama moderat .
"Gugus Tugas Pemuka Agama yang merupakan bentuk dari sinergitas dari BNPT bersama dengan tokoh-tokoh agama yang ada di seluruh Indonesia. Sinergi ini penting untuk mengupayakan moderasi beragama dalam melawan upaya radikalisasi yang mengarah pada intoleransi dan terorisme di masyarakat," ujar Kepala BNPT usai pengukuhan dalam keterangan pers-nya.
Kepala BNPT berharap dengan peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat. Bahwa apa yang selama ini disampaikan terkait radikalisasi, propaganda dalam bentuk narasi dan cara pencegahan-nya ini mendapatkan dukungan dari para tokoh agama dan alim ulama sehingga tidak membawa penyesatan ataupun informasi yang keliru diterima oleh generasi muda.
"Nah gugus tugas pemuka agama kita harapkan menjadi yang terdepan dalam meluruskan pemahaman-pemahaman yang keliru. Sehingga informasi seolah-olah ada pihak tertentu sedang menyampaikan sesuatu atas nama agama ini dapat diluruskan," tutur mantan Kapolda Papua itu.
Boy menyebut tokoh-tokoh agama-lah yang dapat meluruskan hal ini karena mereka adalah ahlinya. Ia menyebut tokoh lintas agama juga turut ikut serta agar pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengadu domba dan melakukan provokasi antar umat ini bisa diredam juga.
"Karena seperti yang kita tahu radikal intoleran dan radikal terorisme merupakan permasalahan global di seluruh dunia, dan Indonesia tidak lepas dari permasalahan itu. Ada pihak-pihak tertentu yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada radikal intoleran ini dan berusaha kita tanggulangi," ucap Boy.
Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa pengukuhan gugus tugas pemuka agama yang dilakukan hari ini sebenarnya adalah formalitas saja. Karena menurut dia, ada atau tidak ada pengukuhan, sudah merupakan kewajiban bagi ulama dan para tokoh agama untuk menghadapi radikalisme ini.
"Pengukuhan ini sendiri bisa dibilang sebagai penyempurnaan langkah-langkah dalam menjalankan kewajiban-nya ini bagi ormas masing-masing. Karena kalau kami dari NU sendiri sejak dulu sudah melakukan beberapa hal, ketika terjadi intoleransi kami pasti bersikap," ujarnya.
Sementara itu, ormas-ormas yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS).
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Ketua Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN).
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020