Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) di daerah itu segera menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, di Gorontalo, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh paslon pada rapat koordinasi menghadapi masa tenang.
Penertiban APK ditertibkan secara mandiri oleh setiap paslon, termasuk kampanye yang dilakukan di seluruh media sosial.
Media sosial yang dimaksud katanya, adalah yang didaftarkan ke pihak KPU setempat.
Ia berharap, imbauan penertiban APK khususnya dalam bentuk baliho, spanduk maupun stiker segera ditindaklanjuti seluruh paslon sehingga masa tenang ini benar-benar terlalui sesuai harapan seluruh paslon maupun publik.
Di masa tenang kata Rinto, pihaknya pun mulai mendistribusikan surat pemberitahuan atau undangan bagi para pemilih untuk hari pemungutan suara nanti.
Dalam surat undangan tersebut, tertera jadwal atau jam pemungutan suara bagi setiap pemilih agar dapat memberikan hak suaranya dengan tertib untuk menghindari kerumunan.
Namun undangan tersebut hanya bersifat imbauan sebab pemilih yang tidak berkesempatan sesuai jam undangan tetap dapat memilih dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan membawa alat tulis sendiri.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pohuwato mencapai 102.786 pemilih tersebar di 306 tempat pemungutan suara (TPS).***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, di Gorontalo, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh paslon pada rapat koordinasi menghadapi masa tenang.
Penertiban APK ditertibkan secara mandiri oleh setiap paslon, termasuk kampanye yang dilakukan di seluruh media sosial.
Media sosial yang dimaksud katanya, adalah yang didaftarkan ke pihak KPU setempat.
Ia berharap, imbauan penertiban APK khususnya dalam bentuk baliho, spanduk maupun stiker segera ditindaklanjuti seluruh paslon sehingga masa tenang ini benar-benar terlalui sesuai harapan seluruh paslon maupun publik.
Di masa tenang kata Rinto, pihaknya pun mulai mendistribusikan surat pemberitahuan atau undangan bagi para pemilih untuk hari pemungutan suara nanti.
Dalam surat undangan tersebut, tertera jadwal atau jam pemungutan suara bagi setiap pemilih agar dapat memberikan hak suaranya dengan tertib untuk menghindari kerumunan.
Namun undangan tersebut hanya bersifat imbauan sebab pemilih yang tidak berkesempatan sesuai jam undangan tetap dapat memilih dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan membawa alat tulis sendiri.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pohuwato mencapai 102.786 pemilih tersebar di 306 tempat pemungutan suara (TPS).***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020