Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan "refocusing" dan realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, mencapai total Rp33 miliar.

"Refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp12,4 miliar diambil dari anggaran perjalanan dinas setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat.

Menurut Ridwan, refocusing dan relokasi anggaran tersebut akan diatur masing-masing OPD, apakah dipangkas langsung pada anggaran perjalanan dinas sesuai kesepakatan 50 persen, ataukah diambil dari anggaran kegiatan lainnya, seperti anggaran makan dan minum.

Refocusing untuk realokasi pembiayaan vaksinasi COVID-19 mencapai Rp17,5 miliar, serta biaya operasional petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp2 miliar dan sosial mencapai Rp1 miliar.

"Totalnya mencapai Rp33 miliar," sebut Ridwan. Hal itu katanya, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.07/2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021.

"Dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya," katanya.

Sebesar 50 persen realokasi dari anggaran perjalanan dinas tersebut diharapkan mampu menutup pembiayaan sebesar Rp33 miliar tersebut.

Itu pun katanya, diluar defisit anggaran yang mencapai Rp37 miliar. "Pemkab harus bekerja keras menutup defisit tersebut," imbuhnya.

Selama ini melalui mekanisme pengelolaan keuangan, defisit diambil dari SHT. "Tahun 2021 ini kita akan melakukan tender pekerjaan sebesar Rp100 miliar," katanya.
Sekda Gorontalo Utara selaku ketua TAPD memimpin rapat bersama pimpinan OPD terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021