Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyebut  daerahnya menjadi salah satu kandidat penerima anugerah Paritrana Award 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Saya bersama tujuh Kepala Daerah lainnya pun diundang untuk mengikuti sesi wawancara sebagai kandidat penerima Paritrana Award tahun 2020, sesi wawancara akan digelar di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta, Selasa (16/3) pekan depan," ujarnya di Gorontalo, Sabtu.

Pemkab Bone Bolango sendiri bisa masuk dalam kandidat penerima anugerah Paritrana Award, karena sangat sejak tahun 2018 berperan aktif dan peduli terhadap perlindungan tenaga kerja informal maupun pekerja rentan melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 ini program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) ditingkatkan menjadi 20.000 pekerja rentan setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, anggota Korpri Bone Bolango, tenaga non ASN, dan juga aparat desa pun diikutkan dalam program perlindungan Jamsostek tersebut.

"Ini bagian dari komitmen Pemkab Bone Bolango, karena kita sejak tahun 2018 hingga saat ini sudah melindungi pekerja sektor informal kita lewat program perlindungan Jamsostek, khususnya untuk dua hal, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," ucapnya.

Program perlindungan Jamsostek bagi para pekerja sektor informal ini, lanjut Hamim, itu dibiayai lewat dana APBD Kabupaten Bone Bolango. Setiap tahun Pemkab Bone Bolango melindungi lebih kurang 20.000 pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan, dimana preminya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Dengan angka 20.000 pekerja terlindungi Jamsostek tersebut, itu artinya hampir 79 persen angkatan kerja di Bone Bolango dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bone Bolango," ungkap Hamim Pou.

Hamim menambahkan, perlindungan pekerja sektor informal di Bone Bolango menjadi bagian dari komitmen dirinya selama menjabat Bupati Bone Bolango.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021