Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo, mendorong pemerintah daerah untuk profesional dalam pengelolaan aset.

"Pemerintah daerah harus dapat mengelola aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efisien dan efektif," kata anggota Komisi II DPRD, Gustam Ismail, di Gorontalo, Kamis.

Hal itu penting mengingat keberadaan aset diawali dari perencanaan sesuai keperluan, penyediaan anggaran dan pengadaan, juga pemanfaatan atau penggunaan.

Bahkan, katanya, hingga pemeliharaan bahkan penghapusannya.

"Jangan sampai manajemen aset daerah yang tidak profesional, akan menghambat kegiatan penting, di antaranya dalam meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah di setiap tahun anggaran," katanya.

Ia menegaskan, dewan ikut bertanggungjawab mengingatkan dan mendorong pemerintah daerah tentang pengelolaan aset daerah.

Aset dalam bentuk bergerak seperti kendaraan dinas operasional maupun tidak bergerak seperti gedung ataupun bangunan yang dibangun menggunakan uang negara, sehingga tidak hanya perlu dijaga dengan baik.

Namun pemeliharaannya harus optimal agar pemanfaatannya jangka panjang.

"Terpenting adalah pertanggungjawabannya kepada masyarakat," katanya.

Mengingat sumber anggarannya adalah uang negara atau uang rakyat sehingga pemanfaatan aset daerah harus jelas peruntukannya.

Ia mengharapkan pengelolaan aset secara profesional sebab merupakan kekayaan daerah.

"Tidak hanya dianggarkan dan diadakan, namun keberadaan, pemeliharaan dan pencatatannya pun perlu jelas," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021