Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyebut seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, tanpa memandang jenis, harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti tender dan e-katalog.
"Penting untuk menjaga prinsip dan etika dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di sektor konstruksi maupun non-konstruksi," ucap dia pada rapat pembinaan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa dalam perspektif undang-undang keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri Gorontalo di Gorontalo, Senin.
Dia menjelaskan pemahaman terhadap dua aspek terhadap pengadaan, yakni teknis dan administratif, juga sebagai hal penting. Kombinasi kedua aspek ini, menjadi kunci kelancaran proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Semua pekerjaan harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada yang menganggap remeh atau merasa aturan hanya berlaku untuk satu sektor saja. Pemahaman yang sama tentang aturan pengadaan sangat penting," kata dia.
Ia menjelaskan tentang bahaya multi tafsir dalam memahami aturan pengadaan.
Ia menekankan pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
Ia mengingatkan salah satu tantangan dalam pengadaan, yakni perbedaan tafsir terhadap aturan.
Sering terjadi, katanya, satu permasalahan ditafsirkan berbeda oleh beberapa orang dalam tim.
Oleh karena itu, ia mengatakan tentang pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
"Kalau tidak menguasai teknis, maka keputusan akan lemah. Demikian pula dengan aspek administratif, harus menguasai regulasi dengan baik," ujar Gusnar.
Rapat pembinaan tersebut diikuti oleh Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) provinsi dan kabupaten/kota. Turut menjadi pemateri, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono, dan Dekan Fakultas Teknik UNG Sardi Salim.