Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyebut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam mendampingi proses pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memastikan penerapan standar operasional di setiap lini birokrasi.
Hal tersebut diungkapkan Gusnar pada rapat pembinaan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa dalam perspektif Undang-Undang keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin.
"Meski tidak selalu terlibat langsung, peran APIP sering kali kurang diperhatikan. APIP bekerja bukan hanya berdasarkan aturan hitam-putih, tapi juga mendorong proses agar berjalan lebih baik," kata Gusnar.
Melalui pembinaan yang dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sehingga bisa menjawab tantangan pemenuhan yang dihadapi.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe mengatakan dari 150 orang kuasa pengguna anggaran KPA yang merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), baru sekitar 40 orang yang memiliki sertifikasi. Ini merupakan tantangan untuk mengelola pekerjaan, khususnya konstruksi di tahun 2025 ini.
"Ini tentunya merupakan tantangan bagi Pak Gubernur untuk mengelola pekerjaan, khususnya konstruksi di tahun 2025 ini. Kemudian perubahan mendasar juga dalam Perpres UU adalah kewenangan APIP dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat," kata Sultan.
Selain itu, adanya perubahan mendasar dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam menangani laporan masyarakat menjadi perhatian Pemprov.
"Di sisi lain, peraturan baru juga mengharuskan seluruh PPK yang menangani pekerjaan teknik sipil untuk memiliki sertifikat kompetensi insinyur," kata dia.*