Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan surat keputusan perjanjian kerja tenaga kontrak tahap III di gedung Kasmat Lahay Limboto, Rabu.

Nelson berharap kehadiran tenaga kontrak dapat meningkatkan kinerja pemerintahan Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya harap mereka dapat melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Nelson usai menyerahkan SK Perjanjian Kerja Kontrak kepada 557 orang tersebut.

Ia menjelaskan, 557 tenaga kontrak itu didapatkan dari seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, berdasarkan kebutuhan, kinerja serta etika.

"Setelah dilakukan evaluasi, ternyata kita masih membutuhkan tenaga kontrak. Bahkan, kita akan merekrut lagi tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD)," bebernya.

Selain itu, Nelson meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk tidak hanya memperhatikan SK mereka, tetapi juga memikirkan karir dan kesejahteraan.

"Kita juga harus pikirkan tentang karir dan kesejahteraan mereka. Karena mereka bisa saja berpeluang menjadi PPPK dan PNS," tutup Nelson.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021