Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dari almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42 juta.
"Santunan JKM yang diserahkan ini merupakan program pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bone Bolango bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo," ujar Hamim di Gorontalo, Rabu.
Hamim mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango yang pekerja sektor informal maupun non formal, ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua hal, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Premi iurannya dibayarkan oleh Pemda, melalui kebijakan Bupati, sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim Pou.
Meski begitu, Hamim meminta agar masyarakat tetap menjaga kesehatan. Kalau bekerja harus hati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja.
"Saya juga mengimbau warga yang sudah memiliki kemampuan untuk ikut kepesertaan mandiri. Itu lebih bagus lagi, karena program ini sangat membantu masyarakat," ujar dia.
Bupati pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
"Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga memanfaatkan untuk modal usaha sebagai bentuk kenang-kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak-anak," pintanya.
Sebelumnya, Kabid Kepesertaan Aris Gunawan atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada ahli waris.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Hamim Pou karena telah mendaftarkan pekerja rentan maupun pekerja informalnya pada program perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan JKM sudah miliaran rupiah kepada ahli waris yang mengalami risiko kematian. Tentunya ini sebagian dari visi-misi BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
Olehnya itu, ia berharap para pekerja khususnya pekerja yang mempunyai pekerjaan, apakah itu pengemudi bentor, pedagang, petani, nelayan, peternak untuk kiranya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan masyarakat ataupun rakyat yang mempunyai pekerjaan, itu akan kami jamin seluruhnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Santunan JKM yang diserahkan ini merupakan program pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bone Bolango bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo," ujar Hamim di Gorontalo, Rabu.
Hamim mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango yang pekerja sektor informal maupun non formal, ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua hal, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Premi iurannya dibayarkan oleh Pemda, melalui kebijakan Bupati, sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim Pou.
Meski begitu, Hamim meminta agar masyarakat tetap menjaga kesehatan. Kalau bekerja harus hati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja.
"Saya juga mengimbau warga yang sudah memiliki kemampuan untuk ikut kepesertaan mandiri. Itu lebih bagus lagi, karena program ini sangat membantu masyarakat," ujar dia.
Bupati pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
"Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga memanfaatkan untuk modal usaha sebagai bentuk kenang-kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak-anak," pintanya.
Sebelumnya, Kabid Kepesertaan Aris Gunawan atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan belasungkawa kepada ahli waris.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Hamim Pou karena telah mendaftarkan pekerja rentan maupun pekerja informalnya pada program perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan JKM sudah miliaran rupiah kepada ahli waris yang mengalami risiko kematian. Tentunya ini sebagian dari visi-misi BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
Olehnya itu, ia berharap para pekerja khususnya pekerja yang mempunyai pekerjaan, apakah itu pengemudi bentor, pedagang, petani, nelayan, peternak untuk kiranya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan masyarakat ataupun rakyat yang mempunyai pekerjaan, itu akan kami jamin seluruhnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021