Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan adanya perubahan undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Selasa, mengatakan pemerintah daerah seriusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Kami membentuk satu organisasi yakni Dinas Pendapatan Daerah, sehingga PAD di Kabupaten Gorontalo terus meningkat," ucap Nelson Pomalingo.

Ia menjelaskan saat ini penyerapan PAD Kabupaten Gorontalo belum maksimal, yakni berkisar hampir Rp200 miliar.

"Kedepan dengan dibentuk satu dinas, diharapkan tahun depan bisa meningkat Rp250 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Dispenda juga untuk mengantispasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan mulai dipotong Pemerintah Pusat pada tahun depan sebesar 30 persen.

"Dari dana APBD, sehingga anggaran tetap baik, termasuk kebutuhan sektor pembangunan lainnya. Selain itu mempercepat pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo, karena periode kedua saya hanya sampai 2024 maka melalui peluang ini lebih banyak bisa dikerjakan," katanya.

Ia berharap usulan Ranperda tersebut pembahasannya akan bisa dipacu bulan ini, mengingat bulan September nanti akan ada pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021