Lembaga Pembinaan Khusus Anak Gorontalo menggelar apel deklarasi bebas dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba (HALINAR).

Plh Kepala LPKA Gorontalo, Jefri Masili, di Kota Gorontalo, Selasa, mengatakan deklarasi tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Kegiatan ini diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau instansi di lingkungan Kemenkumham," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan itu bertujuan agar di setiap lembaga atau LPKA bebas dari pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba.

"Ini adalah harapan dari Kemenkumham. Saya atas nama pimpinan berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan LPKA agar melaksanakan program ini sesuai harapan dari pusat," ungkapnya.

Jefri menegaskan jangan sampai ada anak didik dari maupun petugas LPKA terkait pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba.

"Alhamdulilah hingga saat ini tidak ada indikasi pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba dari anak didik maupun petugas," pungkasnya.
 
Sejumlah petugas meneriakan yel-yel pada deklarasi bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021