Pohuwato (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar apel bersama deklarasi zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya pada kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan deklarasi halinar ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan deklarasi halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas," ucap Irman.
Ia menegaskan jika narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, handphone dapat menjadi alat komunikasi yang tidak terkontrol dan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, barang-barang yang berpotensi membahayakan dapat menjadi senjata tajam yang dapat menyebabkan luka dan kematian.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan deklarasi halinar ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa Lapas Pohuwato adalah Lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas," kata dia.
Kalapas mengingatkan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kalapas.
Ia ingin Lapas Pohuwato menjadi contoh positif bagi lapas-lapas lainnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.
"Oleh karena itu, mari kita jaga bersama nama baik Lapas Pohuwato dengan melaksanakan kegiatan deklarasi halinar ini secara konsisten dan berkelanjutan," pungkas nya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Pohuwato deklarasi zero halinar
Lapas Pohuwato deklarasikan zero halinar
Selasa, 16 Mei 2023 21:34 WIB