Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar apel deklarasi zero halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala LPP Gorontalo, Meita Eriza usai kegiatan itu, Kamis, mengatakan deklarasi tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
"Kegiatan itu bertujuan agar Lapas Perempuan Gorontalo bebas dari pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan," ucap dia.
Pada deklarasi itu, setiap petugas dan warga binaan menyerukan siap mempertahankan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Gorontalo bebas dari ponsel dan narkoba dan perang bebas terhadap segala bentuk pungutan liar.
Serta siap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran yang dilakukan.
"Sampai sejauh ini Lapas Perempuan kelas 3 Gorontalo memang sudah melaksanakan upaya sebelum dicanangkan," ungkap Meita.
Tindakan pencegahan yang sudah dilaksanakan seperti pengadaan warung telepon bagi warga binaan, penggeledahan untuk pembesuk atau juga warga binaan sesuai peraturan.
Kegiatan deklarasi bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba Lapas Perempuan Gorontalo tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Kepala Polres Gorontalo, Komisaris Polisi Ryan Hutagalung.
"Saya sangat apresiasi dengan adanya deklarasi ini, dan saya langsung monitor di sini dengan ibu Kalapas dan pak Kasdim," ucap Ryan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Perempuan Gorontalo deklarasi zero halinar
Lapas Perempuan Gorontalo deklarasi zero halinar
Kamis, 11 Mei 2023 14:39 WIB