Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo memberikan keringanan pajak bagi masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19 kabupaten itu pada 27 Januari 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Gorontalo, Rabu, mengatakan hal itu adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus dapat meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang tertunda. 

"Selain itu, kebijakan ini juga akan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, tertib administrasi dan meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan," ucapnya.

Untuk itu, keringanan pajak tersebut dilakukan melalui keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 277 tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Pajak Daerah Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pengurangan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Bone Bolango.

Ia pun  mengajak seluruh masyarakat Bone Bolango untuk memanfaatkan keringanan pajak Bone Bolango dalam rangka memeriahkan pelaksanaan HUT ke-19 Kabupaten Bone Bolango yang mulai berlaku tanggal 19 Januari 2022.

Iwan menjelaskan adapun ketentuan dan skemanya, yakni stimulus pajak berupa pengurangan pembayaran BPHTB sebesar 19 persen diberikan satu kali perwajib pajak untuk periode pembayaran mulai tanggal 9 Januari sampai 28 Februari tahun 2022.

Selanjutnya, pembebasan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2001-2021 untuk periode pembayaran sampai dengan 31 Maret 2022.

"Fasilitas keringanan ini secara otomatis pada saat pelunasan pembayaran," jelas Iwan. 

Ia juga mengungkapkan untuk memanfaatkan program ini, selain pembayaran melalui kolektor maupun kantor desa/kelurahan, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara mandiri, melalui aplikasi SIKAP di sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id dan e-billing yang ada melalui Bank SulutGo, PT. Pos Indonesia atau bisa juga menggunakan QRIS. 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022