Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, saat melaksanakan kegiatan reses pada Senin (14/2) di Kota Gorontalo, mengatakan ada beberapa aspirasi warga yang diterima langsung untuk disampaikan ke pemerntah daerah.

Salah satu aspirasi yang diterima yaitu bantuan rumah layak huni yang dibangun pada tahun 2006 sudah mulai rusak.

"Ada beberapa rumah yang mereka minta untuk di rehab lagi, ternyata setelah kita cek langsung ke lapangan ternyata itu tanah milik Pemda," ungkapnya.

Indriani menjelaskan untuk bisa mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau rumah layak huni yaitu dengan beberapa persyaratan salah satunya memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang sah.

"Jadi kita beritahukan kepada masyarakat persyaratan mereka untuk bisa mendapatkan BSPS atau rumah mahayani itu tanahnya harus milik sendiri, ujarnya".

Selain itu dalam kunjungan tersebut ia juga menerima permintaan warga setempat terkait pengecatan rumah.

"Saya pribadi kalau untuk mengecat selama mereka masih diperkenankan tinggal di situ kita akan bantu untuk mengecat rumahnya, agar supaya lebih bersih dan mereka bisa lebih nyaman tetapi membangun rumah permanen mungkin kita belum bisa iyakan," ujarnya.

Aspirasi lainnya terkait sampah yang dinilai bermasalah oleh masyarakat setempat.    

"Saya kira itulah fungsi saya menentukan titik reses supaya saya tahu keadaan di sini, jadi masukan ini akan saya tampung saya akan cari tahu kenapa sampah-sampah di kelurahan Buladu ini bermasalah," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022