Asosiasi nelayan di Provinsi Gorontalo menyoroti pengurangan jatah bahan bakar solar bersubsidi bagi daerah itu, Senin.

“Sebelumnya jatah nelayan 150 kilo liter (KL), kemudian turun menjadi  90 KL. Sekarang turun lagi jadi 60 KL, itu kapal tidak bisa lagi melaut karena harus menunggu. Apalagi sekarang sudah musim melaut. Kami mau beli solar non subsidi tidak sanggup,” kata Ketua Asosiasi Nelayan Gorontalo Carles Mantu, saat melaporkan hal itu dalam rapat bersama Pemprov Gorontalo di rumah dinas Gubernur.

Pada rapat tersebut terungkap dugaan praktek penimbunan BBM dan penyalahgunaan pemberian rekomendasi bagi nelayan dan petani.

Diduga ada oknum nelayan dan petani yang meminjamkan rekomendasi pembelian kepada oknum tertentu untuk ditimbun dan dijual ulang.

“Masalah rekomendasi nelayan yang beredar di SPBU Talumolo itu siluman semua. Pemilik kapal yang meminjamkan rekomendasi kepada penampung-penampung tolong ditangkap. Kami nelayan yang memiliki rekomendasi merasa dirugikan,” tukasnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas hal itu.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD, Kajati Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakapolda, Danlanal, Pertamina Gorontalo dan perwakilan nelayan dan petani.

Ia meminta agar pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan dan petani, dikembalikan kepada pemerintah kabupaten kota.

Selama ini Pemprov Gorontalo yang mengeluarkan rekomendasi bagi nelayan dan petani di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Bone Bolango.

Di tempat yang sama, Sales Brand Manager Pertamina Rayon IV Sulut-Gorontalo Sandi Suryanto mengakui jika ada pengurangan jatah solar bersubsidi untuk Gorontalo tahun 2022.

BP Migas hanya memberi jatah solar bersubsidi sebanyak 36.252 KL untuk tahun ini, sedangkan total jatah tahun 2021 sebanyak 37.961 KL.

“Ada penurunan 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi hingga Maret ini sudah 7.436 KL atau setara dengan 21 persen,” ujar Sandi.

Pihaknya menilai jatah solar tersebut akan cukup hingga akhir tahun, dengan syarat praktik penimbunan dan penjualan ke industri bisa diberantas.

Ia berharap pengawasan di tingkat SPBU selaku distributor dapat diperketat.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022