Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Ridwan Adam, pekerja rentan peserta BPJamsostek Cabang Gorontalo.
Mendiang Ridwan merupakan peserta BPJamsostek kerja sama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat bekerja.
"Pak Ridwan Adam ini pekerja serabutan, bawa bentor dan bertani sawah, meninggal dunia karena kecelakaan," ujar Hamim Pou di Suwawa, Minggu.
Menurut Bupati, berkat program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka pemerintah dapat memastikan keluarga almarhum mempunyai masa depan.
"Anak-anaknya bisa sekolah, istri almarhum juga bisa melanjutkan kehidupan dengan modal santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Hamim Pou.
Hamim Pou menjelaskan Bone Bolango termasuk dalam enam besar daerah di Indonesia yang mendukung dan memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik itu pekerja formal maupun pekerja informal untuk didaftarkan dan disertakan dalam program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
"Uang kita tidak banyak, tapi selalu berpihak kepada masyarakat kecil dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga BPJS Kesehatan," kata dia.
Santunan JKK meninggal dunia yang diberikan oleh BPJamsostek dan diserahkan Bupati Hamim Pou mencapai Rp233,5 juta, meliputi santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp70 juta dan beasiswa mulai dari SD hingga perguruan tinggi untuk kedua anak almarhum.
Selain itu, Hamim Pou juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan lain yang meninggal dunia, yakni almarhum Hasan Manti dan almarhumah Hasna Tune masing-masing Rp42 juta.
Almarhumah Hasna Tune merupakan petugas klinik non ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menyebutkan total santunan yang diserahkan kali ini senilai Rp317,5 juta.
Meliputi santunan JKK meninggal dunia kepada ahli waris dan beasiswa anak-anak ahli waris yang mengalami risiko kecelakaan kerja sebesar Rp233,5 Juta, serta santunan JKM sebesar Rp84 juta untuk dua peserta lainnya, yakni pekerja rentan dan petugas klinik servis Dispora Bone Bolango.
Hendra melanjutkan santunan JKK dan JKM ini merupakan wujud tanggung jawab dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kepada peserta Jamsostek jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
"Jadi kami BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta Jamsostek, di saat mereka mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," urai Hendra Elvian.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Mendiang Ridwan merupakan peserta BPJamsostek kerja sama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat bekerja.
"Pak Ridwan Adam ini pekerja serabutan, bawa bentor dan bertani sawah, meninggal dunia karena kecelakaan," ujar Hamim Pou di Suwawa, Minggu.
Menurut Bupati, berkat program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka pemerintah dapat memastikan keluarga almarhum mempunyai masa depan.
"Anak-anaknya bisa sekolah, istri almarhum juga bisa melanjutkan kehidupan dengan modal santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Hamim Pou.
Hamim Pou menjelaskan Bone Bolango termasuk dalam enam besar daerah di Indonesia yang mendukung dan memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik itu pekerja formal maupun pekerja informal untuk didaftarkan dan disertakan dalam program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
"Uang kita tidak banyak, tapi selalu berpihak kepada masyarakat kecil dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga BPJS Kesehatan," kata dia.
Santunan JKK meninggal dunia yang diberikan oleh BPJamsostek dan diserahkan Bupati Hamim Pou mencapai Rp233,5 juta, meliputi santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp70 juta dan beasiswa mulai dari SD hingga perguruan tinggi untuk kedua anak almarhum.
Selain itu, Hamim Pou juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan lain yang meninggal dunia, yakni almarhum Hasan Manti dan almarhumah Hasna Tune masing-masing Rp42 juta.
Almarhumah Hasna Tune merupakan petugas klinik non ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menyebutkan total santunan yang diserahkan kali ini senilai Rp317,5 juta.
Meliputi santunan JKK meninggal dunia kepada ahli waris dan beasiswa anak-anak ahli waris yang mengalami risiko kecelakaan kerja sebesar Rp233,5 Juta, serta santunan JKM sebesar Rp84 juta untuk dua peserta lainnya, yakni pekerja rentan dan petugas klinik servis Dispora Bone Bolango.
Hendra melanjutkan santunan JKK dan JKM ini merupakan wujud tanggung jawab dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kepada peserta Jamsostek jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
"Jadi kami BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta Jamsostek, di saat mereka mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," urai Hendra Elvian.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022