Sebanyak 261 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA  Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow usai penyerahan remisi mengatakan seluruh napi yang diusulkan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus.

"Lama masa potongan tahanan atau remisi bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan," ujar Indra.

Untuk remisi 15 hari diberikan kepada 47 orang, remisi satu bulan ( 172 orang), remisi satu bulan 15 hari (34 orang), sedangkan remisi dua bulan untuk delapan orang.

"Remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo.," ucap dia.

Menurutnya, pemberian remisi bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian remisi Idul Fitri 1443 H diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

"Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan  berguna bagi pembangunan bangsa," kata dia.

Oleh karena itu, kata Indra, melalui momen acara itu, pihaknya menyampaikan salam hormat kepada Menkumham Yasona Laoly, seluruh warga binaan, dan insan pengayoman.

"Selamat Merayakan Idul Fitri 1443 H. Beliau (Menkumham) menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan motivasi untuk terus introspeksi diri sekaligus memacu diri menjadi manusia yang lebih baik," katanya.

Indra menyampaikan terima kasih karena acara kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1443 H hingga pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 H dan pembacaan remisi  berjalan tertib, aman, lancar, menerapkan protokol kesehatan ketat, dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta membantu suksesnya kegiatan ini," tutup Indra.
Sejumlah Warga Binaan Lapas (WBP) mengikuti acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri di Masjid At Taubah di Lapas Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (2/5/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin/

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022