Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Penyakit tersebut belum masuk ke Gorontalo Utara. Tapi kita perlu waspada," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asrin Menu, di Gorontalo, Senin.
Apalagi katanya, kabupaten tersebut tergolong aktif melakukan pengiriman hewan ternak sapi antarpulau.
Sehingga kewaspadaan terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak harus tinggi.
Mengingat penyakit itu kini tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Dan pihak Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan surat edaran ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terkait kewaspadaan tersebut.
Ia mengatakan, ketika dalam satu daerah atau wilayah telah tertular penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maka penanggulangan diberlakukan sama seperti penanganan COVID-19.
"Akan ada pemberlakuan pembatasan masuk dan keluar hewan ternak (lockdown), pembentukan satuan tugas (satgas) dan lainnya," katanya.
Saat ini, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para peternak agar senantiasa menjaga kesehatan ternak yang dimiliki serta kebersihan kandang untuk mewaspadai penyakit tersebut.
Mengingat penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit lama. Bahkan Indonesia telah lama bebas dari penyakit tersebut atau sejak tahun 1986.
Termasuk telah ada pengakuan dari WHO pada tahun 1990 bahwa Indonesia bebas penyakit mulut dan kuku.
"Jika saat ini muncul lagi, maka kewaspadaan tinggi perlu diterapkan," katanya lagi. Pihaknya berharap, munculnya penyakit mulut dan kuku di Indonesia tidak berdampak pada aktivitas pengiriman antarpulau hewan ternak, khususnya sapi asal daerah ini.
Mengingat Provinsi Gorontalo tergolong aktif memenuhi permintaan ternak sapi diantaranya dari Tarakan, Kalimantan Utara yang dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Penyakit tersebut belum masuk ke Gorontalo Utara. Tapi kita perlu waspada," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asrin Menu, di Gorontalo, Senin.
Apalagi katanya, kabupaten tersebut tergolong aktif melakukan pengiriman hewan ternak sapi antarpulau.
Sehingga kewaspadaan terhadap penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak harus tinggi.
Mengingat penyakit itu kini tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Dan pihak Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan surat edaran ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terkait kewaspadaan tersebut.
Ia mengatakan, ketika dalam satu daerah atau wilayah telah tertular penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maka penanggulangan diberlakukan sama seperti penanganan COVID-19.
"Akan ada pemberlakuan pembatasan masuk dan keluar hewan ternak (lockdown), pembentukan satuan tugas (satgas) dan lainnya," katanya.
Saat ini, pihaknya melakukan sosialisasi kepada para peternak agar senantiasa menjaga kesehatan ternak yang dimiliki serta kebersihan kandang untuk mewaspadai penyakit tersebut.
Mengingat penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit lama. Bahkan Indonesia telah lama bebas dari penyakit tersebut atau sejak tahun 1986.
Termasuk telah ada pengakuan dari WHO pada tahun 1990 bahwa Indonesia bebas penyakit mulut dan kuku.
"Jika saat ini muncul lagi, maka kewaspadaan tinggi perlu diterapkan," katanya lagi. Pihaknya berharap, munculnya penyakit mulut dan kuku di Indonesia tidak berdampak pada aktivitas pengiriman antarpulau hewan ternak, khususnya sapi asal daerah ini.
Mengingat Provinsi Gorontalo tergolong aktif memenuhi permintaan ternak sapi diantaranya dari Tarakan, Kalimantan Utara yang dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022