Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) di kabupaten/kota segera melayani  masyarakat.

Ia menjelaskan dalam mendukung layanan bagi penderita TBC, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / MENKES / 350/2017 tentang Rumah Sakit dan Balai Kesehatan Pelaksana Layanan TBC RO.

“Dengan regulasi ini setiap kabupaten dan kota mempunyai satu unit layanan TBC RO. Kami sudah melakukan kunjungan RSUD Toto Kabila di Kabupaten Bone Bolango, untuk memastikan layanan bagi pasien TB RO dapat dilayani sesuai standar”, katanya di Gorontalo, Senin.

Menurutnya pada setiap fasyankes TBC RO dilengkapi dengan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM), sebagai alat diagnosis utama pasien TBC.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mentoring klinis TBC RO yang rutin dilaksanakan setiap triwulan. Tujuannya untuk menyiapkan fasyankes TBC RO yang belum aktif untuk dapat membuka layanan,” tambahnya.

Sebelumnya, di Provinsi Gorontalo penemuan kasus TB Resisten Obat tahun 2020 sebanyak 34 kasus dengan estimasi 126 kasus atau sebesar 26,98 persen.

Tahun 2021 penemuan kasus meningkat sebanyak 58 kasus dengan estimasi 126 kasus atau sebesar 46,03 persen.

Sebanyak 91 persen kasus TBC di Indonesia adalah TBC paru, yang berpotensi menularkan kepada orang yang sehat di sekitarnya

Penemuan kasus dan pengobatan TBC yang tinggi telah dilakukan di beberapa daerah diantaranya Banten, Gorontalo, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022