Untuk mengurai kelebihan kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo memindahkan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lapas Boalemo, Provinsi Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kamis.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasim Mohungo usai pemindahan itu mengatakan sebanyak 20 napi yang dipindahkan ke Lapas Boalemo.

"Tugas kami melakukan upaya pemindahan narapidana ini telah mengacu pada standar prosedur yang berlaku," ucap dia.

Ia menjelaskan, tujuan inti adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, khususnya untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang selama ini masih terjadi di Lapas Gorontalo.

Kasim juga menyampaikan bahwa 20 narapidana yang dipindahkan itu semuanya tidak tergolong dalam napi yang masuk dalam catatan register F atau melakukan pelanggaran. 

Ini semata mata untuk mengurai kelebihan kapasitas dalam Lapas untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. 

"Olehnya agar para narapidana yang dipindah mendapatkan pembinaan yang lebih baik di lapas tujuan," kata dia.

Selanjutnya Kasim Mohungo menjelaskan bahwa proses pemindahan terhadap 20 narapidana diawali dengan menjemput langsung nama yang tertera dalam daftar di kamar hunian masing-masing, untuk mempersiapkan diri dan selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan fisik oleh petugas medis Lapas, serta arahan singkat di aula utama.

Setelah itu, satu persatu narapidana diarahkan menuju mobil yang sudah menunggu di depan halaman Lapas dengan pengawalan ketat petugas.

Seluruh napi yang dipindahkan dipastikan dalam keadaan sehat secara fisik dan telah melalui proses vaksin seluruhnya, sehingga terhindar dari penyebaran COVID-19.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022