Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap penanganan kemiskinan ekstrem di daerah itu dilakukan tepat, sesuai data dan fakta di lapangan.

"Penanganan kemiskinan ekstrem harus benar-benar tepat dilakukan, sesuai data faktual dan angka akurat," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Senin.

Mengingat DPRD sangat memberi dukungan penuh terhadap seluruh program pemerintah daerah menyangkut penanganan kemiskinan ekstrem, diantaranya melalui bantuan rumah layak huni.

Data pihaknya kata Roni, masih sekitar 5 hingga 6 ribu rumah tidak layak tersebar di 11 kecamatan memerlukan intervensi pemerintah.

Namun di tahun 2022 ini, Gorontalo Utara menjadi salah satu daerah dari dua daerah di Provinsi Gorontalo, yang tidak mendapatkan bantuan perumahan melalui program pengentasan kemiskinan ekstrem dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Tentu kondisi ini sangat disesali. Padahal setiap turun di daerah pemilihan, DPRD masih menemukan kemiskinan ekstrem tersebar di desa-desa," ungkapnya.

Jika benar kemiskinan ekstrem tak ada lagi dalam data, diharapkan kondisi itu sama dengan yang ada di lapangan.

Namun jika data itu keliru, agar pemerintah daerah mau segera memperbaiki.

Data yang sudah ada katanya lagi, harus dicek atau dicocokkan langsung dengan kondisi di lapangan.

"Mengingat kemiskinan ekstrem harus ditangani tuntas secara faktual, bukan sekadar tuntas dalam data," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022