Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Heru Tarsila, Rabu.

Heru Tarsila menggantikan pejabat lama Raden Murwantara, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-255/K/SU/2022 tanggal 30 Juni 2022.

Sebelumnya Heru menjabat sebagai Auditor Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntan Negara 1 pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

“Saya atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Heru Tarsila di Gorontalo,” kata Sekda.

Ia mengatakan kehadiran Kantor Perwakilan BPKP di Provinsi Gorontalo sangat membantu pemerintahan, dalam hal pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral, serta Pembinaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Untuk itu, ia berharap agar sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini bisa dijaga bahkan ditingkatkan.

“Semoga pak Heru dapat melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin baik antara BPKP dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya,” kata Darda.

Sekda juga mengapresiasi pejabat lama yang sudah mengabdi dan berprestasi, yakni pemerintah provinsi dan pemerintah di enam kabupaten kota telah meraih level tiga untuk kapabilitas APIP serta meningkatnya maturitas SPIP.

Pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang. 

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022