Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk wajib membentuk organisasi perangkat daerah Dinas Pendapatan.

"Daerah ini harus memiliki OPD yang secara khusus dapat mengelola sumber-sumber penerimaan menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Olehnya, kami tidak hanya berharap namun mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Dinas Pendapatan," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Rabu.

Langkah paling tepat dalam meningkatkan capaian PAD daerah ini, adalah membentuk organisasi yang bertugas menggali sumber penerimaan bagi daerah.

Mengingat selama ini, PAD hanya ditangani oleh Badan Keuangan yang cenderung hanya menunggu hasil.

"Mereka (Badan Keuangan) dengan banyaknya tugas yang diemban, tentu sulit fokus menggali sumber penerimaan. Jangan heran, jika target PAD belum dapat terpenuhi setiap tahun anggaran," kata dia.

Tahun Anggaran 2021, capaian realisasi PAD hanya Rp27 miliar dari target Rp31 miliar. Artinya, hanya mampu tercapai sekitar 88 persen.

Sementara Tahun Anggaran 2022, target PAD naik menjadi Rp33 miliar dengan realisasi hingga Juli 2022 baru mencapai Rp9 miliar atau 27 persen.

Dan target tersebut naik lagi menjadi Rp35 miliar di Tahun Anggaran 2023.

"Apakah target untuk dua tahun anggaran ini akan tercapai ? tentu tidak hanya dengan rasa optimisme yang dibangun. Namun pemkab diharapkan lebih fokus dalam menata dan mengelola sumber penerimaan daerah dengan secara nyata dapat membentuk Dinas Pendapatan," katanya.

DPRD berharap katanya lagi, organisasi perangkat daerah tersebut segera dibentuk sebab sangat diyakini akan dapat merencanakan target dan lebih mandiri dalam mencari sumber-sumber pendapatan bagi daerah.

Belajar dari daerah lain, setelah membentuk Dinas Pendapatan, berdampak signifikan dalam peningkatan hasil PAD.

Apalagi hasil audit potensi PAD oleh pihak BPK, ternyata kabupaten ini memiliki potensi mencapai Rp50 miliar per tahun.

Namun potensi yang dimiliki belum terpungut akibat tenaga, improvisasi dan faktor lainnya, atau belum mampu maksimal dikelola dengan baik.

"Saya yakin, jika pengelolaan potensi daerah sebagai sumber penerimaan dapat dikelola dan ditangani oleh Dinas Pendapatan. Tentu berapapun target yang diberi, akan mudah tercapai sebab daerah ini memiliki potensi yang besar," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022