Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, siap mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli di Gorontalo, Jumat, mengatakan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 menjadi langkah strategis dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia.

Merlan Uloli memaparkan, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

"Regsosek tidak hanya bermanfaat untuk program perlindungan sosial bagi kelompok menengah ke bawah, namun juga untuk pemanfaatan bagi kebijakan yang lebih luas," ucap Merlan.

Regsosek itu sendiri, menurutnya, menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

Dengan cakupan yang menyeluruh, data Regsosek akan menjadi tulang punggung bagi program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

"Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif," terang Merlan.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan kepala desa/lurah se Kabupaten Bone Bolango untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Bagi para kepala desa/lurah agar turut serta membantu dan mendampingi Petugas BPS dalam pendataan awal kegiatan Regsosek 2022. Mari bersama-sama kita membangun negeri," imbau Merlan.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bone Bolango, Suparno, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar Rakorda Regsosek tahun 2022 yang merupakan koordinasi antara BPS Bone Bolango dengan para pimpinan OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan itu bertujuan untuk mendapatkan data penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi Satu Data Indonesia (SDI).

Suparno menuturkan saat ini hampir semua kementerian itu masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan data sehingga di lapangan sering terjadi tumpang tindih data. "Ke depan semua data bermuara di data hasil Regsosek," tutur Merlan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022