Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menerima hak akses data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim.
"Alhamdulillah daerah kita telah menerima Regsosek yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa," kata Sekretaris Daerah Pemprov Gorontalo Sofian Ibrahim, di Gorontalo, Jumat.
Ia menerima akses data itu dalam kegiatan Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek bertajuk "Mewujudkan Satu Data menuju Indonesia Emas 2045".
Selain Provinsi Gorontalo, hak akses data Regsosek juga diberikan secara simbolis kepada Provinsi Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara. Serta dua Kabupaten yakni Garut dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Sofian mengatakan tidak semua bisa mengakses Regsosek.
"Kita bersyukur Gorontalo salah satu yang diberikan hak akses Regsosek. Nah kami pemerintah daerah yang diberikan satu akun untuk bisa mengakses semua data yang kita inginkan, seperti data kesehatan, pendidikan, kemiskinan, stunting, ekonomi dan lainnya. Intinya ini untuk percepatan penanganan permasalahan sosial ekonomi di daerah," kata Sofian.
Sebagaimana yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, lanjut Sofian, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi termasuk status kesejahteraan yang meliputi kondisi sosial, ekonomi geografis, kondisi kerentanan kelompok penduduk, kondisi sanitasi air bersih, kondisi perumahan, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
"Pak Menteri juga menyampaikan kita bisa tandai ketika program kemiskinan dilakukan maka kita akan bisa memetakan mana sebetulnya yang bisa dapat program kemiskinan, mana yang tidak, dan seterusnya," kata Sofian.
Tentu dengan akses yang diberikan Pemprov Gorontalo berharap pemerintah pusat juga bisa update data secara berkelanjutan, karena ini datanya basis data 2023, sekarang sudah 2024.
Oleh karena itu ke depan kita berharap pemerintah pusat mengupdate terus-menerus, sehingga kita di daerah termasuk Gorontalo bisa menggunakannya lebih lebih baik lagi kalau sudah ter-update.
Selain pemerintah daerah, hak akses Regsosek juga diberikan kepada beberapa perwakilan Lembaga dan Kementerian.
Pemprov Gorontalo terima hak akses Regsosek
Jumat, 21 Juni 2024 18:42 WIB