Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk penyaluran zakat kesehatan melalui iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kita mengadopsi ide ini yang sudah diterapkan di daerah lain. Apalagi Baznas kabupaten ini, dalam pengelolaannya sangat bagus sehingga program tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kerja sama yang akan dibangun," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Minggu.

Dalam perannya, Baznas di daerah ini mampu mengelola zakat dan penyaluran dengan baik dan tepat, seperti zakat sosial maupun pendidikan.

Sehingga muncul ide kata Thariq, pemerintah akan menggandeng Baznas dalam penyaluran zakat kesehatan melalui pembayaran iuran BPJS kesehatan untuk masyarakat sasaran yang belum terdata dan masuk dalam program tersebut.

Tentu syaratnya, pemkab wajib menampilkan data valid dalam rangka ketepatan penyaluran zakat kesehatan. "Kami akan membahas ide ini dengan pihak Baznas agar bisa direalisasikan di tahun 2023," kata dia.

Ia berharap, program jaminan kesehatan di daerah itu dapat terealisasi dengan tepat sehingga seluruh masyarakat mendapat perlindungan kesehatan secara paripurna.

Baik dari segi pembiayaan layanan kesehatan yang diperoleh maupun pemenuhan sarana dan prasarana yang harus disiapkan di seluruh fasilitas kesehatan yang dimiliki.

Khusus jaminan kesehatan bagi aparat desa bersama keluarganya, dipastikan berjalan lancar hingga Desember 2022.

"Kami telah membahas bersama badan anggaran DPRD pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD P), untuk memastikan iuran BPJS kesehatan bagi aparat desa terealisasi aman hingga akhir tahun anggaran," katanya.

Selanjutnya, Pemkab akan terus melakukan mitigasi dalam upaya peningkatan layanan kesehatan secara menyeluruh di daerah itu.

Sebagai upaya memastikan layanan dasar di sektor kesehatan benar-benar terealisasi dengan baik dan memuaskan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022