Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mengawasi penjualan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
"Langkah cepat ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Sehingga perlu didukung karena muaranya adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat selaku konsumen," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Minggu.
Ia berharap, pelaku usaha baik pemilik apotek, toko obat maupun swalayan yang menjual obat sirup yang diduga mengandung etilen dan glikol agar dapat bersabar jika harus menarik sementara penjualan obat-obat tersebut, seperti yang telah disampaikan pemerintah.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat dapat mengikuti dengan cepat beragam informasi terkait penarikan obat-obat tersebut, agar bisa mengetahui mana informasi resmi dan mana kabar bohong (hoaks).
"Dan yang terpenting adalah, jika sakit agar memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Agar pemberian obat dapat dilakukan langsung oleh dokter. Sehingga kita selaku konsumen awam, tidak nekat minum obat dengan cara sendiri," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Fahriah S.Alamri, mengatakan, pihaknya telah meneruskan imbauan Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara penggunaan beragam jenis obar cair atau sirup.
Hal itu dilakukan karena dugaan adanya kandungan komponen pelarut yang menjadi biang kasus gangguan ginjal akut.
"Kita di daerah, telah menyurati seluruh apotek maupun toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup untuk bersabar sementara waktu. Hal ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama khususnya anak-anak," katanya.
Selain menyurat, tim pun telah turun langsung menyampaikan imbauan tersebut.
"Kita berharap, untuk sementara waktu, seluruh pihak dapat bekerja sama agar tidak ada kasus ginjal akut terjadi di daerah ini," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Langkah cepat ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Sehingga perlu didukung karena muaranya adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat selaku konsumen," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Minggu.
Ia berharap, pelaku usaha baik pemilik apotek, toko obat maupun swalayan yang menjual obat sirup yang diduga mengandung etilen dan glikol agar dapat bersabar jika harus menarik sementara penjualan obat-obat tersebut, seperti yang telah disampaikan pemerintah.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat dapat mengikuti dengan cepat beragam informasi terkait penarikan obat-obat tersebut, agar bisa mengetahui mana informasi resmi dan mana kabar bohong (hoaks).
"Dan yang terpenting adalah, jika sakit agar memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Agar pemberian obat dapat dilakukan langsung oleh dokter. Sehingga kita selaku konsumen awam, tidak nekat minum obat dengan cara sendiri," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Fahriah S.Alamri, mengatakan, pihaknya telah meneruskan imbauan Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara penggunaan beragam jenis obar cair atau sirup.
Hal itu dilakukan karena dugaan adanya kandungan komponen pelarut yang menjadi biang kasus gangguan ginjal akut.
"Kita di daerah, telah menyurati seluruh apotek maupun toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup untuk bersabar sementara waktu. Hal ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama khususnya anak-anak," katanya.
Selain menyurat, tim pun telah turun langsung menyampaikan imbauan tersebut.
"Kita berharap, untuk sementara waktu, seluruh pihak dapat bekerja sama agar tidak ada kasus ginjal akut terjadi di daerah ini," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022