Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gorontalo kepada tiga ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang meninggal dunia.
Bupati Hamim Pou di Gorontalo, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selalu komitmen merealisasikan apa yang menjadi hak dari para peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selama ini telah memberikan bukti nyata dengan penuh tanggung jawab memproses dan mencairkan klaim santunan JKM bagi anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia," ujar dia.
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menambahkan bahwa dana santunan jaminan kematian yang diserahkan tersebut merupakan wujud kerja sama antara Korpri Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
"Sejak tahun 2019 anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ucap Ishak Ntoma yang juga Ketua Korpri Bone Bolango.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman menyebutkan untuk santunan jaminan kematian yang diserahkan itu, masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.
"Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari almarhumah Darwati Ahmad, almarhumah Nangsih Arsyad, dan almarhumah Gustin Hamim. Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp126 juta," kata dia.
Santunan tersebut diserahkan Bupati Hamim Pou bersama Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Riyan Umar kepada penerima.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Bupati Hamim Pou di Gorontalo, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selalu komitmen merealisasikan apa yang menjadi hak dari para peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selama ini telah memberikan bukti nyata dengan penuh tanggung jawab memproses dan mencairkan klaim santunan JKM bagi anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia," ujar dia.
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menambahkan bahwa dana santunan jaminan kematian yang diserahkan tersebut merupakan wujud kerja sama antara Korpri Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
"Sejak tahun 2019 anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ucap Ishak Ntoma yang juga Ketua Korpri Bone Bolango.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman menyebutkan untuk santunan jaminan kematian yang diserahkan itu, masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.
"Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari almarhumah Darwati Ahmad, almarhumah Nangsih Arsyad, dan almarhumah Gustin Hamim. Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp126 juta," kata dia.
Santunan tersebut diserahkan Bupati Hamim Pou bersama Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Riyan Umar kepada penerima.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022