Ayula, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu desa yang menjadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, DRPPA berarti pengelolaan pemerintah desa dan semua masyarakat terlibat berorientasi kepada kepentingan memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta pemenuhan hak-haknya.
"Dengan terpilihnya Desa Ayula Selatan sebagai percontohan DRPPA. Semoga hal ini dapat menjadi contoh untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango," kata Bupati, Sabtu.
Ia menjelaskan jika desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Hamim menguraikan, Kabupaten Bone Bolango memiliki 160 desa dan lima kelurahan, selain dua desa percontohan, terdapat 15 desa yang siap melakukan program DRPPA.
Sehingga total desa menjadi pendamping tim fasilitator DRPPA daerah Kabupaten Bone Bolango adalah 17 desa yang terdiri 11 kepala desa perempuan dan enam kepala desa laki-laki.
”Kami berharap ke 17 desa yang tersebar di 12 kecamatan tersebut dapat menjadi desa percontohan DRPPA yang harusnya ditiru oleh desa-desa yang lain," tegas Hamim.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Peduli Anak, Oktavianita Helingo, pihaknya menggelar pelatihan DRPPA yang merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan Kebijakan terkait SDG’S desa.
Melalui pelatihan itu, diharapkan terbangun komitmen bersama mendorong pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat wilayah terkecil yakni desa.
Sehingga, diharapkan menciptakan ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak itu sendiri sehingga mampu melahirkan rekomendasi mencarikan solusi terkait permasalahan permasalahan perempuan dan anak di desa.
"Kami berharap seluruh peserta dapat bersinergi dan bekerja sama membangun desanya dalam rangka mewujudkan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari bentuk kekerasan, diskriminasi eksploitasi serta perlakuan tidak adil lainnya," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, DRPPA berarti pengelolaan pemerintah desa dan semua masyarakat terlibat berorientasi kepada kepentingan memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta pemenuhan hak-haknya.
"Dengan terpilihnya Desa Ayula Selatan sebagai percontohan DRPPA. Semoga hal ini dapat menjadi contoh untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango," kata Bupati, Sabtu.
Ia menjelaskan jika desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Hamim menguraikan, Kabupaten Bone Bolango memiliki 160 desa dan lima kelurahan, selain dua desa percontohan, terdapat 15 desa yang siap melakukan program DRPPA.
Sehingga total desa menjadi pendamping tim fasilitator DRPPA daerah Kabupaten Bone Bolango adalah 17 desa yang terdiri 11 kepala desa perempuan dan enam kepala desa laki-laki.
”Kami berharap ke 17 desa yang tersebar di 12 kecamatan tersebut dapat menjadi desa percontohan DRPPA yang harusnya ditiru oleh desa-desa yang lain," tegas Hamim.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Peduli Anak, Oktavianita Helingo, pihaknya menggelar pelatihan DRPPA yang merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan Kebijakan terkait SDG’S desa.
Melalui pelatihan itu, diharapkan terbangun komitmen bersama mendorong pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat wilayah terkecil yakni desa.
Sehingga, diharapkan menciptakan ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak itu sendiri sehingga mampu melahirkan rekomendasi mencarikan solusi terkait permasalahan permasalahan perempuan dan anak di desa.
"Kami berharap seluruh peserta dapat bersinergi dan bekerja sama membangun desanya dalam rangka mewujudkan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari bentuk kekerasan, diskriminasi eksploitasi serta perlakuan tidak adil lainnya," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022