Provinsi Gorontalo termasuk dalam 10 daerah dengan inflasi terendah di Indonesia pada November 2022, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Evaluasi disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring, yang diikuti oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan jajarannya, Senin.

Hamka menjelaskan inflasi di Provinsi Gorontalo pada November 2022 tercatat sebesar 5,41 persen atau menduduki urutan ketujuh.

Enam provinsi teratas dengan inflasi terendah berturut-turut adalah Maluku sebesar 3,26 persen, DKI Jakarta 4,11 persen, Sulut 4,30 persen, Kepri 5,26 persen, Banten 5,34 persen, dan Sulbar 5,36 persen.

Ia mengungkapkan sejumlah strategi yang telah dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Gorontalo, untuk menekan angka inflasi di daerah itu.

Menurutnya ada 12 langkah yang sudah dilakukan di antaranya menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp5,3 miliar atau 2,21 persen dari total APBD 2022.

Cara lainnya adalah mencanangkan Gerakan Masyarakat Menanam Cabai (Germas BATARI) 35.000 bibit yang diikuti kabupaten/kota, serta pelaksanaan pasar murah di 30 titik sepanjang tahun 2022.

"Kami juga menggelar bazar pangan murah sebanyak 44 kali baik melalui APBD maupun APBN. Kemudian, menyalurkan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) untuk 45.000 Keluarga Penerima Manfaat, serta menggelar kerja sama antara daerah dengan provinsi tetangga termasuk menggelar high level meeting dengan stakeholder secara berkala," kata Hamka.

Pemprov Gorontalo juga telah menerapkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada 13 Agustus 2022, atau tiga hari setelah GNPIP diluncurkan secara nasional tanggal 10 Agustus 2022 di Malang, Jawa Timur.

Pada bulan Juli 2022, Penjabat Gubernur mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk pelaksanaan urban farming.

"Berdasarkan laporan yang ada hingga Desember 2022 telah disalurkan 320.996 bibit cabai melalui program Germas Batari, Gema Tancab, SMS Sehati dan Gerakan Tanam Cepat Panen di tingkat provinsi dan kabupaten kota," katanya.

Pada rakor tersebut ada 12 poin arahan Mendagri, di antaranya melakukan koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan memonitor pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah daerah juga diminta memetakan kegiatan keagamaan khususnya Natal dan Tahun Baru, melakukan pengendalian inflasi, serta memastikan sarana transportasi.

Pewarta: Debby H Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022