Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendaftarkan nelayan di daerah itu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk Tahun Anggaran 2023 ini, kami anggarkan sebanyak 950 orang nelayan," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Gorontalo Utara, Amanda Sunge, di Gorontalo, Minggu.
Premi untuk program tersebut, mencapai Rp200 ribu per jiwa per tahun.
Program tersebut, akan melindungi para nelayan dalam aktivitas yang dilakukan.
"Kita fokus pada program perlindungan jiwa, bukan pada sarana usaha yang digunakan. Baik perahu, maupun alat dan mesin yang digunakan," katanya.
Nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut, akan mendapatkan perlindungan berupa perawatan di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.
Juga asuransi atau premi bagi nelayan yang mengalami kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia.
Program asuransi bagi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut kata Amanda, merupakan inisiasi Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas nelayan tangkap di daerah ini.
"Pendataan nelayan sementara dilakukan. Untuk program tahap awal ini, ditambah program pokir DPRD melalui Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte," katanya pula.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Untuk Tahun Anggaran 2023 ini, kami anggarkan sebanyak 950 orang nelayan," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Gorontalo Utara, Amanda Sunge, di Gorontalo, Minggu.
Premi untuk program tersebut, mencapai Rp200 ribu per jiwa per tahun.
Program tersebut, akan melindungi para nelayan dalam aktivitas yang dilakukan.
"Kita fokus pada program perlindungan jiwa, bukan pada sarana usaha yang digunakan. Baik perahu, maupun alat dan mesin yang digunakan," katanya.
Nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut, akan mendapatkan perlindungan berupa perawatan di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.
Juga asuransi atau premi bagi nelayan yang mengalami kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia.
Program asuransi bagi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut kata Amanda, merupakan inisiasi Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas nelayan tangkap di daerah ini.
"Pendataan nelayan sementara dilakukan. Untuk program tahap awal ini, ditambah program pokir DPRD melalui Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte," katanya pula.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023