Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Renovasi gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyerap anggaran Rp8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Sekretaris DPRD Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Senin di Gorontalo mengatakan, renovasi total terpaksa dilakukan mengingat kondisi gedung yang sudah tidak layak.

Terkait pelaksanaannya, pihaknya kata Suleman masih akan berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang lebih mengetahui persis teknis pelaksanaannya.

Pihak Sekretariat DPRD sedang menunggu proses pelaksanaan lelang proyek yang menjadi tugas pokok dan fungsi pihak ULP.

"Jika sudah ada pemenang proyek, baru akan dilakukan pekerjaannya dimana anggaran yang tersedia menjadi tanggung jawab penuh pihak Sekretariat DPRD," ujar Suleman.

Saat proses renovasi berlangsung, seluruh anggota DPRD dan pihak Sekretariat akan berkantor di rumah-rumah dinas pejabat eselon II yang ada di kompleks perkantoran blok plan Molingkapoto.

Suleman memastikan, sementara proses renovasi berlangsung, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban DPRD tidak akan terganggu, khususnya pelayanan terhadap masyarakat.

"Seluruh anggota DPRD dan staf Sekretariat tetap berkantor seperti biasa," ujarnya.

Kondisi gedung DPRD saat ini, dinilai sangat memprihatinkan mengingat dinding-dinding gedung berlantai dua tersebut banyak yang mengalami keretakan.

Ditambah lagi, aula gedung DPRD di lantai dua yang biasa digunakan untuk kegiatan sidang paripurna sering goyang akibat gesekan dinding-dinding gedung yang mulai rapuh.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016