Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan tahun 2016 ada dua ruas jalan nasional, baik yang melintasi Kabupaten Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo Utara, mulai dikerjakan.
Upaya panjang Gubernur selama tahun 2015 untuk mengubah status dua ruas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut akhirnya membuahkan hasil, di mana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khusus untuk jalan, Gorontalo mendapat sedikitnya Rp140 miliar.
"Tahun 2015 saya berhasil menyerahakan dua ruas jalan yang yang dulu menjadi tanggung jawab provinsi, sekarang menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya belum lama ini.
Rusli menjelaskan, adapun ruas jalan tersebut adalah jalan di Kecamatan Batudaa Pantai yaitu di Desa Biluhu-Tangkobu-Bilato dan jalan Marisa-Tolinggula yang menghubungkan Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk ruas jalan di Desa Biluhu-Tangkobu-Bilato, mendapat kucuran dana sebesar Rp100 miliar, sementara untuk ruas jalan Marisa-Tolinggula sebesar Rp40 Miliar.
"Namun pengerjaannya akan berkelanjutan, termasuk pembangunan beberapa jembatan di Batudaa Pantai," ungkapnya.
Rusli menjelakan penyerahan status jalan mejadi Jalan nasional, karena jika mengharapakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, pasti tidak akan pernah cukup, sebab medan pekerjaanya terlalu berat.
Untuk ruas jalan di Kecamatan Batudaa Pantai, banyak potensi yang ingin dikembangkan oleh Pemerintah Gorontalo.
Selain bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, di mana akses jalan untuk menjual hasil pertanian dan hasil laut tidak menjadi kendala lagi, termasuk juga sektor pariwisata.
Sementara untuk ruas jalan Marisa-Tolinggula, selain mempercepat akses kendaraan dari Marisa menuju Gorontalo Utara hingga Manado (Sulawesi Utara atau Toli-toli (Sulteng), di mana potensi hasil pertanian di sana cukup melimpah, hanya saja masyarakat kesulitan untuk menjual hasil alam tersebut ke ibu kota Kabupaten.
"Saya berharap dengan terbuka akses jalan tersebut, ekonomi masyarakat akan terus meningkat," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Upaya panjang Gubernur selama tahun 2015 untuk mengubah status dua ruas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut akhirnya membuahkan hasil, di mana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khusus untuk jalan, Gorontalo mendapat sedikitnya Rp140 miliar.
"Tahun 2015 saya berhasil menyerahakan dua ruas jalan yang yang dulu menjadi tanggung jawab provinsi, sekarang menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya belum lama ini.
Rusli menjelaskan, adapun ruas jalan tersebut adalah jalan di Kecamatan Batudaa Pantai yaitu di Desa Biluhu-Tangkobu-Bilato dan jalan Marisa-Tolinggula yang menghubungkan Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk ruas jalan di Desa Biluhu-Tangkobu-Bilato, mendapat kucuran dana sebesar Rp100 miliar, sementara untuk ruas jalan Marisa-Tolinggula sebesar Rp40 Miliar.
"Namun pengerjaannya akan berkelanjutan, termasuk pembangunan beberapa jembatan di Batudaa Pantai," ungkapnya.
Rusli menjelakan penyerahan status jalan mejadi Jalan nasional, karena jika mengharapakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, pasti tidak akan pernah cukup, sebab medan pekerjaanya terlalu berat.
Untuk ruas jalan di Kecamatan Batudaa Pantai, banyak potensi yang ingin dikembangkan oleh Pemerintah Gorontalo.
Selain bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, di mana akses jalan untuk menjual hasil pertanian dan hasil laut tidak menjadi kendala lagi, termasuk juga sektor pariwisata.
Sementara untuk ruas jalan Marisa-Tolinggula, selain mempercepat akses kendaraan dari Marisa menuju Gorontalo Utara hingga Manado (Sulawesi Utara atau Toli-toli (Sulteng), di mana potensi hasil pertanian di sana cukup melimpah, hanya saja masyarakat kesulitan untuk menjual hasil alam tersebut ke ibu kota Kabupaten.
"Saya berharap dengan terbuka akses jalan tersebut, ekonomi masyarakat akan terus meningkat," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016