Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyarankan konsep white label atau label putih kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.
Ia menjelaskan, white label merupakan istilah yang digunakan untuk produk yang tidak memiliki merek dan dapat dipasangi logo atau merek bisnis oleh pembelinya.
"Silahkan punya merek tapi jangan terlalu fokus di dalam kita mendorong merek kita sendiri," ucap Rudy di Gorontalo, Kamis.
Menurut dia, tidak ada salahnya mendorong label untuk white label kepada perusahaan yang ingin menjual produk serupa tapi tidak punya kemampuan memproduksi sebanyak itu.
Ia menjelaskan, dengan melakukan white label maka dapat mempercepat UMKM menuju skala komersial dan lebih baik kedepannya. Terlebih UMKM yang telah memiliki izin edar diharapkan agar naik kelas dan berkembang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Rudy menyampaikan selamat kepada sembilan UMKM pangan olahan dan kosmetik yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM tahun 2024. Diantaranya Gasim Baid (Gula Aren), Iradat Bagi, UKM Tuna Tomini, Dners Jaya Berkah, Andini Pastel, Ummuazzam bakeri & cookies, Adilah Cake & Kukis, UKM Nirwana, dan CV. Arslan Munirah.
"Saya harapkan dari bapak ibu sekalian dengan adanya izin edar yang didapatkan hari ini bisa mendorong usaha bapak ibu naik kelas dan berkembang sehingga nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ucap Rudy.
Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dukungan BPOM Gorontalo terhadap pengembangan UMKM, obat, dan makanan yang dilaksanakan melalui layanan dan konsultasi serta pendampingan.
Gubernur Gorontalo sarankan konsep label putih ke pelaku UMKM
Jumat, 25 Oktober 2024 6:25 WIB