Gorontalo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola memastikan materi dalam debat publik pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di daerah itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU).
"Debat pasangan calon gubernur dipastikan sesuai tema dalam setiap sesi. Dan karena ini bukan ujian, maka tentu tidak ada kisi-kisi soal diberikan kepada para pasangan calon," kata Sophian di Gorontalo, Sabtu.
Menyangkut tema dalam setiap sesi kata dia, akan disampaikan kepada para pasangan calon pada saat debat berlangsung.
Ia memastikan seluruh teknis debat dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Materi debat pun sesuai dalam Pasal 22 ayat 1, jelas tertulis bahwa materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi dan program dari setiap pasangan calon.
Materi debat menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional. Serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Materi debat juga akan mengacu pada materi kampanye yaitu program pasangan calon.
Olehnya kata dia, sangat penting penguasaan materi kampanye menyangkut program-program yang telah disusun dan disampaikan kepada masyarakat.
"Kami berharap seluruh pasangan calon di masa kampanye ini tetap menyajikan materi kampanye sesuai visi, misi dan program. Hindari menyajikan materi kampanye yang tidak sesuai dalam aturan berkampanye," kata Sophian.
Seluruh pasangan calon pun diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh debat terbuka yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali sesuai jadwal.
Debat pertama akan berlangsung pada 25 Oktober, dilanjutkan debat kedua pada 10 November dan debat ketiga pada 20 November 2024.
Empat pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo yaitu, Toni Uloli dan Marten Taha, Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone, Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, serta Gusnar Ismail dan Idah Syaidah Rusli Habibie.***
Ketua KPU Provinsi Gorontalo pastikan materi debat sesuai PKPU
Minggu, 20 Oktober 2024 9:27 WIB