Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta agar pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan secara masif di daerah itu.

 "KDRT merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Pencegahan pun perlu dilakukan masif melalui edukasi dan beragam bentuk sosialisasi," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa, di Gorontalo, Kamis.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten tersebut, bahkan berharap agar edukasi tentang KDRT menjadi bagian dalam sistem pendidikan nasional, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, perlu memperjuangkan hal penting tersebut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu.

Menurutnya, korban terbanyak KDRT adalah kaum perempuan. "Jangankan memukul, selingkuh bahkan berkata-kata kasar termasuk tidak memberi nafkah kepada isteri dan anak merupakan bentuk KDRT. Saya sangat prihatin jika kondisi ini mewarnai kehidupan keluarga masyarakat kita. Sehingga edukasi perlu dilakukan termasuk secara formal melalui bangku sekolah," kata Aryati.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, KDRT merupakan persoalan yang menjadi perhatian penting pemerintah daerah.

Olehnya, dicetuskan program Gerakan Ayah Hebat sebagai upaya mencegah KDRT yang pelakunya didominasi kaum bapak/suami.

Gerakan ini diharapkan meyakinkan publik khususnya laki-laki tentang betapa penting peran ayah sebagai pelindung keluarga.

Sosok ayah sangat dicintai dalam sebuah keluarga, sehingga diharapkan tidak melakukan KDRT.

Pemerintah daerah mencatat kata bupati, tahun 2021, ada 8 kasus kekerasan perempuan dan 24 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di daerah itu. Tahun 2022, terdapat 4 kasus terhadap perempuan dan 28 kasus kekerasan terhadap anak.

"Angka ini tergolong sangat tinggi. Kita cegah bersama diantaranya melalui Gerakan Ayah Hebat," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023