Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menghadirkan Griya Abhipraya di Center Point Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, Jumat, mengatakan griya abhipraya yang bermakna rumah harapan digunakan untuk berbagai fungsi pelayanan.
"Griya Abhipraya ini menjadi tempat, sarana asimilasi, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling," ucap Bagus.
Ia menjelaskan pascamasa pidana, mantan pelaku tindak pidana memerlukan dukungan positif dari petugas pemasyarakatan, masyarakat, pemerintah daerah, sehingga hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka dapat kembali pulih.
"Untuk memberikan dukungan positif tersebut, maka Griya Abhipraya yang bermakna Rumah Harapan diprakarsai oleh Kemenkumham untuk diimplementasikan di setiap Bapas untuk berbagai fungsi pelayanan," ujarnya.
Ia menambahkan Griya Abhipraya juga menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pembimbingan, layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi klien.
"Bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dan unsur pemerintah daerah. Selain itu, Griya Abhipraya menjadi pusat galeri produk, baik berupa makanan olahan maupun hasil kerajinan tangan klien pemasyarakatan," ujarnya.
Masyarakat dan pemerintah daerah, kata Bagus, merupakan elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan institusi masyarakat untuk mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan agar dapat berdaya guna kembali ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, Jumat, mengatakan griya abhipraya yang bermakna rumah harapan digunakan untuk berbagai fungsi pelayanan.
"Griya Abhipraya ini menjadi tempat, sarana asimilasi, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling," ucap Bagus.
Ia menjelaskan pascamasa pidana, mantan pelaku tindak pidana memerlukan dukungan positif dari petugas pemasyarakatan, masyarakat, pemerintah daerah, sehingga hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka dapat kembali pulih.
"Untuk memberikan dukungan positif tersebut, maka Griya Abhipraya yang bermakna Rumah Harapan diprakarsai oleh Kemenkumham untuk diimplementasikan di setiap Bapas untuk berbagai fungsi pelayanan," ujarnya.
Ia menambahkan Griya Abhipraya juga menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pembimbingan, layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi klien.
"Bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dan unsur pemerintah daerah. Selain itu, Griya Abhipraya menjadi pusat galeri produk, baik berupa makanan olahan maupun hasil kerajinan tangan klien pemasyarakatan," ujarnya.
Masyarakat dan pemerintah daerah, kata Bagus, merupakan elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan institusi masyarakat untuk mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan agar dapat berdaya guna kembali ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023