Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023 hingga 2024.

"Kita buka ruang konsultasi publik untuk merevisi RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023 hingga 2024," kata Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, di Gorontalo, Kamis.

Konsultasi publik untuk menguji apakah usulan publik terhadap RTRW yang akan diajukan masuk di dalamnya atau tidak.

"Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita perlu penjelasan apa yang harus dirubah bukan apa yang harus berubah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang RTRW," kata.

Ia turut mendengarkan paparan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim terkait rancangan revisi RTRW tersebut.

Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan oleh Pemprov Gorontalo.

Olehnya kata Ismail, seluruh pemangku kepentingan yang hadir agar dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diusulkan ke DPRD itu.

Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah raperda diusulkan. "Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian keberatan kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah," kata Ismail.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, menjelaskan empat tahapan akhir revisi raperda RTRW, diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 hingga Desember 2022.

Dilanjutkan katanya, target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei hingga Agustus 2022.

Tahapan berikutnya, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 hingga Juni 2023.

"Dan pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik," katanya pula.

Sofyan mengatakan, setelah empat tahapan tersebut, Pemprov akan menunggu KLHS sementara diintegrasikan di kementerian, dan ini akan coba didorong sampai minggu keempat bulan Juni.

Dokumen revisi tata ruang itu, selanjutnya akan diusulkan ke DPRD di minggu ke empat bulan Juni.

"Penetapan raperda RTRW direncanakan pada September 2023. Sejak Februari hingga Juni tim teknis revisi raperda RTRW juga telah melakukan inisiasi awal untuk perlengkapan administrasi pembahasan lintas sektor," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023