Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berencana merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pusat kawasan industri di daerah itu.
Hal itu diungkap Bupati Indra Yasin, Rabu, terkait adanya beberapa pembangunan proyek berkapasitas besar, yang berjalan di luar kawasan industri yang telah ditetapkan di Kecamatan Anggrek.
"Kecamatan Anggrek ditetapkan menjadi pusat pengembangan kawasan industri di daerah ini, namun sayangnya luas wilayah kecamatan tidak mendukung penuh untuk merealisasikan proyek-proyek industri makro mengingat terdapat areal kawasan hutan mangrove yang tidak bisa dirusak," ujar Bupati.
Maka revisi RTRW pun harus dilakukan untuk lebih meluaskan pengembangan kawasan industri di daerah itu.
Ia berharap, pelaksanaan pembangunan berskala nasional di daerah itu, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkekuatan 2x50 mega watt di Kecamatan Tomilito, akan semakin mendukung percepatan pertumbuhan daerah.
Khususnya meningkatkan program investasi di bidang industri, baik hulu maupun hilir mengandalkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.
"Kita harus bersemangat untuk mewujudkan mimpi-mimpi itu, mengingat daerah ini memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan wilayah sebagai kawasan industri nasional di pesisir utara," ungkapnya.
Apalagi ditunjang dengan keberadaan beberapa pelabuhan, seperti Pelabuhan Anggrek khusus barang, Pelabuhan Nusantara Kwandang, khusus perikanan dan pelayaran domestik antar pulau, serta Pelabuhan Gentuma khusus pendaratan ikan.
Serta potensi lainnya, yang diyakini mampu membuka ruang kawasan industri yang luas untuk memajukan daerah itu, tambah Bupati Indra.
Pemkab Gorontalo Utara akan revisi RTRW untuk pusat kawasan industri
Kamis, 8 Agustus 2019 6:50 WIB