Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk memperluas ruang investasi di daerah itu.
"Di masa pandemi COVID-19 ini, pembangunan terpadu menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, maka diperlukan revisi RTRW," ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Kamis (10/12).
Ia mengatakan, revisi RTRW akan bermuara pada lancarnya pembangunan di daerah sebab perencanaan strategis dipetakan per wilayah sangat memudahkan dalam merebut peluang investasi bagi daerah ini.
Dokumen RTRW, menurut dia, mengatur administratif dan fungsional dalam mewujudkan pembangunan daerah, sehingga keberadaannya perlu disesuaikan sebab sangat dinamis menyesuaikan dengan pergerakan dalam isi ruang (wilayah, red).
"Selain menjadi acuan perencanaan jangka panjang, RTRW juga sebagai pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan daerah yang perlu sinergi," katanya.
Ia berharap kegiatan pembahasan hasil akhir RTRW Tahun Anggaran 2020 tersebut berdampak pada semakin lancarnya pembangunan di sektor investasi.
"Peluang investasi harus kita buka lebar dan program investasi perlu didorong sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di masa pandemi COVID-19," katanya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan program maupun kegiatan diharapkan mengacu pada RTRW yang dimiliki untuk memudahkan perencanaan pembangunan di berbagai sektor sesuai pemetaan wilayah.
Pemkab Gorontalo Utara menargetkan revisi RTRW tersebut akan memudahkan realisasi pembangunan pasar di setiap wilayah kecamatan.
"Bukan sekadar pasar konsumtif, namun pasar yang adaptif dengan kondisi perekonomian daerah dan potensi yang dimiliki di setiap kecamatan," katanya.
Pemkab Gorontalo Utara revisi RTRW memperluas ruang investasi
Jumat, 11 Desember 2020 6:48 WIB