Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di daerah itu.

"Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 telah kami lakukan. Jumlah pemilih di daerah ini ditetapkan sebanyak 92.264 pemilih tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gorontalo Utara, Gandhi Akase M.Tapu, di Gorontalo, Sabtu.

Pihaknya kata Gandhi, telah melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu 2024 yang tersebar di 123 desa, yang akan memilih di 412 tempat pemungutan suara (TPS) baik di wilayah darat maupun kepulauan.

Mengingat kata Gandhi, ada dua pulau berpenghuni di daerah itu, yaitu Kecamatan Ponelo Kepulauan, dan Desa Pulau Dudepo di Kecamatan Anggrek.

Ia mengatakan, dari jumlah DPT mencapai 92.264 pemilih, terdiri dari pemilih laki laki mencapai 46.233 orang, dan pemilih perempuan mencapai 46.031 orang.

Penetapan DPT tersebut, diikuti langsung pihak Bawaslu Kabupaten, partai politik, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Selanjutnya pihaknya kata Gandhi, menyosialisasikan jumlah DPT Pemilu 2024 daerah itu, untuk diketahui publik.

KPU mengimbau kata Gandhi pula, agar setiap pemilih dapat mengetahui pasti lokasi tempat pemungutan suara masing-masing. "Yang pasti seluruh saran dan perbaikan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini, telah langsung kami tindaklanjuti," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023