Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima 42 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol di Gorontalo, Selasa mengatakan sejak bulan Maret 2023 dirinya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian khusus bagi jajarannya.

"Kasusnya beragam mulai dari pelecehan seksual secara verbal hingga pemerkosaan perempuan dan anak di bawah umur. Semuanya adalah kasus yang sensitif sehingga selama ini kami tidak banyak mempublikasikan ke media maupun masyarakat luas agar tidak berdampak negatif terhadap para korban," katanya.

Dari puluhan kasus tersebut, terdapat kasus yang sangat menonjol di beberapa kabupaten misalnya seorang ayah yang menghamili anak kandungnya hingga melahirkan dan baru terungkap setelah pelaku dilaporkan istrinya ke polisi.

Selain itu pihaknya juga sedang menangani kasus pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.

"Ini semua sementara kami tangani proses hukumnya. Termasuk jika ada anggota Polri yang dilaporkan terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan, saya tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia berharap masyarakat, terutama korban memberi kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Kapolda juga berharap para jurnalis turut mendukung upaya penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi di Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, bersama pejabat utama Polda saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan insan pers di Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo).

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023