Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir dan diikuti oleh camat dan lurah se-Kabupaten Gorontalo.
Roni Sampir di Gorontalo, Rabu, mengatakan kegiatan itu merupakan evaluasi Desa Ramah Anak dan Perempuan yang saat ini jumlahnya mencapai 32 desa.
Ia meminta pertemuan bisa merekomendasikan apa yang dilakukan terkait pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Anak di kabupaten tersebut.
"Misalnya bagaimana pencegahan perkawinan dini, kemudian bagaimana perempuan berwirausaha. Itu salah satu yang jadi program prioritas dalam ramah anak ini," kata Roni.
Melalui sosialisasi itu, Roni Sampir ingin mendapatkan informasi, keluhan, hingga identifikasi masalah, agar data yang masuk dapat diberikan solusi untuk rekomendasi intervensi masalah.
Ia menjelaskan data yang didapatkan paling menonjol adalah perkawinan dini. Ia mengatakan sudah ada beberapa rekomendasi terkait pernikahan dini ke depan agar tidak akan terjadi lagi.
"Karena dari perkawinan dini ini banyak efeknya yaitu pertama kematian ibu sendiri dan kedua akan melahirkan anak stunting," ungkap dia.
Untuk itu, menurut dia, harus ada edukasi dari semua pihak, tidak hanya melibatkan dinas terkait tapi juga unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama, disamping ada aparat hukum untuk memberikan pemahaman.
"Termasuk pencegahannya. Tadi juga ada yang mengusulkan harus ada efek jera, tetapi akan kita bicarakan lagi. Namun kasus perkawinan diri dan sebagainya ini akan kita evaluasi terus," kata Sekda Roni Sampir.